Yusril Ihza Mahendra Merapat ke Istana, Beber Masalah Ini

Yusril Ihza Mahendra Merapat ke Istana, Beber Masalah Ini - GenPI.co
Yusril Ihza Mahendra Merapat ke Istana, Beber Masalah Ini - Yusril Ihza Mahendra. Foto: instagram @yusrimahendra

Saat ini, pemerintah memang telah memulai pembangunan IKN Nusantara. Pembangunan dimulai dengan membangun Istana Negara dan lingkaran satu pusat pemerintahan.

Pemindahan ibu kota negara telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Proses pemindahan dilakukan bertahap pada 2022-2045.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi pembeda yang pernah muncul di masa lalu.

BACA JUGA:  Ketiban Rezeki Nomplok, Intip Hoki Zodiak Pisces, Leo, Capricorn

"Iya, memang sekali ini agak beda dengan dulu Bung Karno ketika membicarakan ibu kota mau pindah ke Kalimantan, kan baru di tingkat wacana," beber Yusril.

Sebelumnya, wacana ibu kota baru sempat muncul di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan kawasan Jonggol di Kabupaten Bogor sebagai lokasi yang terpilih.

BACA JUGA:  Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya

Wacana tersebut sudah diawali dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri yang terbit pada 15 Januari 1997.

Setelah itu, Presiden Jokowi akhirnya menindaklanjuti upaya pemindahan ibu kota baru ke IKN Nusantara dengan penerbitan UU IKN yang ditetapkan pada 15 Februari 2022.

BACA JUGA:  Amalan Ini Sangat Ampuh, Rezeki Akan Datang Tanpa Diminta

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, bahwa keberadaan UU IKN diharapkan ada kesinambungan kebijakan terkait pemindahan ibu kota tersebut walaupun sudah berganti pemerintahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya