Nawawi Pomolango, Sang Pengukir Sejarah di KPK

Nawawi Pomolango, Sang Pengukir Sejarah di KPK - GenPI.co
Nawawi Pomolango terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengantongi 50 suara dari Komisi III DPR. Foto: Aditya Putra/Antara

Selain itu, dia juga pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Samarinda pada 2015 dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016.

Sejak akhir 2017, Nawawi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Nawawi selama ini dikenal sangat tegas. Dia sudah beberapa kali menangani kasus besar.

Saat menjabat sebagai hakim di PN Jakarta Pusat, dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus korupsi yang dilimpahkan oleh KPK.

Dia juga pernah diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat itu dia masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Nama Nawawi semakin moncer setelah dia memutus kasus susap yang melibatkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, dia juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait dengan suap kuota gula impor.

Nawawi Pomolango sendiri terpilih menjadi pimpinan KPK setelah mengantongi 50 suara dari Komisi III DPR. (maria rosari dwi putri/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya