Terlibat dalam Kasus Brigadir J, Briptu Firman Dwi Jalani Sidang Etik Hari Ini

Terlibat dalam Kasus Brigadir J, Briptu Firman Dwi Jalani Sidang Etik Hari Ini - GenPI.co
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam jumla Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Sidang etik terhadap para pelanggar ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut. 

Kini, giliran mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Briptu Firman Dwi Ariyanto yang menjalani sidang etik atas pelanggarannya. 

"Selanjutnya, hari ini juga ada agenda Sidang KKEP terduga pelanggar Briptu FDA di ruang sidang TNCC Propam Mabes polri," kata Juri Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo ini Pahlawan, Kata Farhat Abbas

Adapun pelaksana sidang itu diketuai oleh Kombes Rachmat Pamudji dan wakil ketua Kombes Satius Ginting. Lalu, ada juga anggota sidang Kombes Fitra Andreas Ratulangi.

"Saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam sidang tersebut sebanyak empat orang, di antaranya Kompol SMD, Ipda DDC, Brigadir FF, dan Bharada S," ujar Ade. 

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Bunuh Diri, Hoaks Parah

Terakhir, Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan Fitri Rosadi telah menjalani sidang kode etik dan disanksi demosi. Keduanya terbukti melakukan intimidasi terhadap dua wartawan saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, ada sembilan polisi yang sudah menjalani sidang dan diberi sanksi buntut kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Pengacara Bripka RR Bocorkan Siasat Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sanksi yang dijatuhkan majelis mulai penempatan di tempat khusus (patsus) hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya