Di antara mereka ada yang menyatakan menerima atas sanksi yang dijatuhkan dan ada juga yang mengajukan banding.
Sembilan orang itu terdiri atas empat orang tersangka obstruction of justice dan lima orang diduga melanggar kode etik.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News