Sugiyanto: Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Formula E

Sugiyanto: Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Formula E - GenPI.co
Pengamat kebijakan publik Sugiyanto. (dok pribadi)

Bahkan, kata dia, masyarakat melakukan unjuk rasa meminta KPK memeriksa Formula E.

“Nah, jadi dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E, KPK sedang menjalankan tugas Negara sesusai ketentuan aturan Undang-Undang,” katanya.

“Bila kita menentang tugas KPK, maka dapat dianggap sebagai kelompok pendukung koruptor. Bahkan pada tahap penyidikan, pihak-pihah yang menghalangi KPK dapat diancam dengan perbuatan pidana,” sambungnya.

BACA JUGA:  Mengenal Sosok Perwira TNI Keturunan Tionghoa Menjadi Dokter Militer

Sejatinya, lanjut SGY, andai saja sejak awal pembayaran biaya commitment fee Rp 560 milyar mengunakan dana dari BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), maka tak akan menjadi rumit.

Pemprov DKI bisa berdalih pada prinsip Bisnis to Bisnis bagi PT. Jakpro dan untung-rugi.

BACA JUGA:  Jika Anies Berbuat Terlarang, Partai NasDem Ogah Dukung

“Tetapi nasi sudah menjadi bubur. Pemprov DKI Jakarta mengunakan duit Negara untuk biaya commitment fee Rp 560 miliar. Sampai saat ini KPK masih menyelidiki dugaan korupsi Formula E, harus kita dukung," pungkasnya.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya