Dipanggil Kedua Kali, Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Jangan Mangkir Lagi

Dipanggil Kedua Kali, Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Jangan Mangkir Lagi - GenPI.co
Gubernur Papua Lukas Enembe diminta jangan mangkir lagi saat dipanggil kedua kali. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya.

"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ujar Ali Fikri.

BACA JUGA:  Ogah Penuhi Panggilan KPK, Lukas Enembe Dapat Pesan dari Pendeta Yoku

KPK mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan ke Jakarta.

"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," jelasnya.

BACA JUGA:  Tokoh Pemuda Dukung KPK Usut korupsi Gubernur Lukas Enembe

Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

KPK juga memastikan dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai koridor dan prosedur hukum, yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA:  Ada Isu Liar soal KKN Rekrutmen Hakim Agung, MAKI Desak KPK Turun Tangan

"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali dalam keterangannya pada Sabtu (24/9/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya