Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Lengkap

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Lengkap - GenPI.co
Berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J lengkap. Foto: Antara

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

Selanjutnya, Ferdy Sambo Cs bakal menjalani persidangan.

"Saya baru menerima info bahwa persyaratan formil dan materiil berkas perkara kasus pembunuhan berencana (Brigadir J, red) telah terpenuhi berdasarkan pasal 138 dan 139 KUHAP," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

BACA JUGA:  Kejagung Umumkan Status Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Hari Ini

Fadil menyebut dalam waktu dekat penyidik akan menyerahkan seluruh berkas tersebut ke persidangan.

"Bahwa hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, Kabareskrim dengan Jampidum berjalan secara efektif sehingga berkas perkara kasus pembunuhan berencana hari ini kami nyatakan lengkap. Perkara akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia.

BACA JUGA:  Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Muhammadiyah Beri Pernyataan Tegas

Dirinya juga menambahkan berkas perkara untuk kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan sudah lengkap.

"Lalu perkara lain, yaitu Pasal 221 dan 223 yang menyangkut obstruction of justice juga kami nyatakan lengkap berkas perkaranya. Soal administrasinya dengan direktur di Bareskrim akan diatur, tetapi substansinya sudah," imbuhnya.

BACA JUGA:  Polri Susun Hakim Banding 4 Tersangka Terseret Kasus Sambogate

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan status berkas perkara para tersangka pembunuhan dan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Rabu (28/9/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya