Jokowi Perintahkan Reformasi Sistem Peradilan, Bivitri: Tak Masalah

Jokowi Perintahkan Reformasi Sistem Peradilan, Bivitri: Tak Masalah - GenPI.co
Jokowi Perintahkan Reformasi Sistem Peradilan, Bivitri: Tak Masalah - Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengomentari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi yang memerintahkan untuk mereformasi sistem peradilan dari sisi eksekutif.

Menurut Bivitri, reformasi sistem peradilan dari sisi eksekutif tersebut tak menjadi masalah.

"Syaratnya, kemandirian kekuasaan kehakiman dalam konteks hakim tak boleh dipengaruhi ketika membuat keputusan pengadilan," ucap dia di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Gembira, Semua Warga Indonesia Bisa Tersenyum

Bivitri mengatakan peradilan dari sistem organisasi tak akan menjadi masalah jika dibantu.

Contohnya, kata dia, semisal ada restrukturisasi yang dilakukan sendiri oleh Mahkamah Agung (MA), eksekutif tetap membantu prosesnya.

BACA JUGA:  Pelajar SMA di Sulteng Kejar Presiden, Terjatuh Hingga Dapat HP dari Jokowi

"Menurut saya, sih, enggak masalah," ungkapnya.

Bivitri membayangkan jika Menkopolhukam memfasilitasi dialog karena ada di bawah eksekutif seperti KPK, kemudian mengundang lembaga lain seperti Komisi Yudisial.

BACA JUGA:  Janji Jokowi, Bakal Tambah Bansos Jika Hal Ini Terealisasi

Dengan demikian, mereka bisa duduk bersama mengonsepkan sesuatu untuk membantu MA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya