2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bivitri: Sebaiknya Mundur

2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bivitri: Sebaiknya Mundur - GenPI.co
Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengimbau sebaiknya eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini resmi menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dan akan mendampingi dalam pengadilan.

“Jadi menurut saya mereka sebaiknya mundur. Tapi mereka sudah diberitahu dan sejauh ini tidak mau mundur tapi yaudahlah karena punya prinsip yang berbeda,” ujar Bavitri kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/9).

BACA JUGA:  Kamaruddin Harap Febri Diansyah Bisa Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

“Tapi menurut saya tindakan mereka bukan hanya berdampak pada diri mereka sendri, jadi harusnya mereka menghitung dampak pada pegiat anti korupsi lain,” imbuhnya.

Bivitri menyatakan banyak pihak yang menyayangkan keputusan Febri dan Rasamala tersebut, termasuk dirinya.

BACA JUGA:  Dalami Kasus, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Rekonstruksi Rumah di Magelang

Namun, dia memahami bahwa keputusan tersebut menjadi pilihan profesional masing-masing sebagai advokat.

Bivitri mengatakan keputusan mereka bukan semata-mata karena merasa Ferdy Sambo benar melakukan suatu tindakan.

BACA JUGA:  Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ajukan Syarat

"Akan tetapi, saya mengira tidak boleh melupakan fakta bahwa mereka itu lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil pegiat antikorupsi atau KPK," ucap dia di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya