Emrus Sihombing: Jangan Ada Elite Politik yang Coba-coba Ganggu KPK

Emrus Sihombing: Jangan Ada Elite Politik yang Coba-coba Ganggu KPK - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengamat politik Emrus Sihombing menilai KPK bekerja atas dasar undang-undang dan tidak bisa diintervensi politik.

Dia menilai sejumlah bukti dapat dikemukakan KPK bekerja imparsial.

"Jangankan gubernur, dua menteri kader dua partai papan atas dan berkuasa saat ini divonis melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, seorang hakim agung sedang menjalani proses di KPK karena diduga korupsi," katanya di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Menurut dia, KPK tidak "tebang pilih" atau "pilih tebang" dalam penegakan hukum. KPK tidak menargetkan sosok tertentu untuk diproses atas dugaan tindak pidana korupsi, kecuali karena ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Firli Diisukan Ganjal Anies, Pengamat: Biarkan KPK Bekerja

"Dugaan KPK berpolitik sangat berlebihan dan cenderung tidak berdasar, karena pendapat itu tidak disertai fakta, data dan bukti hukum yang kuat," ujarnya.

Emrus mengatakan tuduhan tersebut selain tidak memberi pendidikan kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat, malah berpotensi mengganggu upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

"Jangan ada elite politik di negeri ini mencoba-coba mengganggu atau mempolitisasi semua peran, fungsi dan tugas KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Saat ini, KPK sedang memproses kasus hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar, salah satunya setoran tunai dari Lukas yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar. (antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya