KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Berbuntut Panjang

KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Berbuntut Panjang - GenPI.co
KPK kuak kabar terbaru kasus Gubernur Papua Lukas Enembe berbuntut panjang. Foto: Antara

Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Lukas Enembe turut menyertakan surat keterangan dokter maupun medical record.

"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkapnya.

BACA JUGA:  Lukas Enembe Diminta Taat Hukum, Tangkap Paksa Jika Tak Penuhi Panggilan KPK

Ia mengatakan bahwa hal tersebut memang menjadi pertimbangan KPK. Namun, dia berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kalau Lukas Enembe dari Jayapura untuk diperiksa di Singapura, artinya akan lakukan penerbangan yang cukup jauh, atau lebih jauh daripada ketika yang bersangkutan dari Jayapura ke Jakarta.

BACA JUGA:  Barisan Merah Putih Papua Minta Lukas Enembe Taat Hukum

"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa kami periksa, kami lihat dahulu kondisi yang sebenarnya itu seperti apa, jantung, diabetes, atau penyakit yang lain," ucap Alex.

Alex pun menegaskan bahwa di Indonesia juga tidak kekurangan dokter-dokter kompeten, seperti dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

BACA JUGA:  Tokoh Papua Harus Turun Tangan Bantu KPK Terkait Lukas Enembe

"Saya sampaikan di Indonesia juga tidak kurang dokter yang ahli di bidang itu, di Cipto Mangunkusumo 'kan itu berkumpulnya para dokter yang hebat, termasuk di RSPAD," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya