6 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditahan di Mabes Polri

6 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditahan di Mabes Polri - GenPI.co
Empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dihadirkan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (5/10/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar Harahap

GenPI.co - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyebut penahanan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, sesuai dengan hasil koordinasi Bareskrim Polri.

Adapun keenam tersangka yang kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri, di antaranya Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf.

"Terhadap tersangka CP, BW, IW, RR, REPL, dan KM dilakukan penahanan di Bareskrim," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (5/10).

BACA JUGA:  Sandiaga Uno: Anies dan Prabowo Sama-sama Bekas Mantan

Seperti diketahui, Polri telah melimpahkan 11 tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana penembakan Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10) siang.

Setelah menandatangani administrasi pelimpahan, para tersangka kembali ditahan di rutan yang telah ditunjuk oleh pihak kejaksaan.

BACA JUGA:  Ahmad Doli Tegaskan Akbar Tanjung Konsisten Menangkan Capres Golkar

Ditemui terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membenarkan bahwa kliennya kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan kejaksaan.

Menurut Ronny, rencana persidangan akan dilaksanakan minggu depan.

BACA JUGA:  Bharada E Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

"Infonya mau dilimpahkan (ke pengadilan, red) minggu depan. Kabarnya Senin, kami tunggu teman-teman JPU yang menyampaikan," ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya