Bharada E Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Bharada E Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri - GenPI.co
Bharada E Cs tiba di gedung Bereskrim Polri setelah pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Bareskrim Polri kembali menahan tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan pantauan GenPI.co, ketiga tersangka tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.03 WIB.

Meraka diantar menggunakan mobil rantis Brimob dan menggunakan baju tahanan Kejagung berwarna merah dan langsung memasuki gedung Sekretariat Umum (Sekum) Mabes Polri tanpa memberikan keterangan.

BACA JUGA:  Nasib Kapolda Jatim Irjen Nico di Ujung Tanduk

Kemudian, Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya bakal mendekam di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana.

BACA JUGA:  Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah 131 Orang

"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA, kami lakukan penahanan di Mako Brimob," kata Fadil di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Menurut Fadil, semua tersangka dititipkan di tempat semula ditahan. Hanya saja istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi akan ditahan di Rutan Salemba yang ada di Kejagung.

BACA JUGA:  Prabowo Siap Melawan Anies Baswedan di Pilpres 2024

"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI," ujar Fadil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya