Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Sebagai Saksi, KPK Nyatakan Tegas

Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Sebagai Saksi, KPK Nyatakan Tegas - GenPI.co
KPK nyatakan tegas soal istri dan anak Lukas Enembe mangkir sebagai saksi. Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka terus berbuntut panjang.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini memanggail istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga, sementara anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.

BACA JUGA:  Anggota DPRD di Papua Minta Lukas Enembe Taat Hukum

Namun, kedua saksi tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik KPK.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

BACA JUGA:  Masyarakat Minta Lukas Enembe Taat Hukum Agar Papua Aman dan Damai

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," tegas Ali Fikri.

KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA:  KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Berbuntut Panjang

"KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang Undang-Undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," kata Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya