Sidang Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka di PN Jaksel

Sidang Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka di PN Jaksel - GenPI.co
Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (tengah kanan) saat ditemui awak media, Senin (10/10). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan persidangan Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, digelar secara terbuka untuk umum.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum dan boleh diliput," kata Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu kepada wartawan, Senin (10/10).

Selain itu, kata Saut, pihaknya pun akan menyediakan sejumlah monitor agar masyarakat bisa menyaksikan persidangan Ferdy Sambo Cs dari awal sampai akhir.

BACA JUGA:  Bambang Pacul Tak Gentar Pencapresan Anies, Apa yang Ditakutkan?

"Karena ruang sidang tidak besar, kami akan sediakan monitor di selasar agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ujar dia.

Saut memastikan sidang digelar secara tatap muka langsung, tetapi belum bisa memastikan persidangan 11 tersangka kasus pembunuhan berencana itu dilakukan secara terpisah atau bersamaan dalam satu hari.

BACA JUGA:  Kasus Jet Pribadi, Brigjen Hendra Kurniawan Diperiksa di Mako Brimob

Majelis hakim, lanjut Saut, bakal mempertimbangkan hal itu terlebih dahulu untuk mencegah adanya intervensi antar tersangka.

"Rencananya sidang offline, artinya dihadirkan di sini (tersangka nya, red). Nanti itu diserahkan kepada majelis hakimnya, apakah sidangnya disamakan, dibedakan, apa ruang tahanannya sama, ruangnya dipisahkan, itu sesuai kewenangan majelis hakimnya nanti," ungkapnya.

BACA JUGA:  Megawati dan Jokowi Bertemu, Puan-Airlangga Jalan Sehat di Monas

Adapun hingga saat ini, pihaknya masih menantikan pelimpahan berkas seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J oleh pihak kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya