
Adapun pengajuan eksepsi tersebut akan disampaikan pada Jumat (28/10).
Seperti diketahui, Arif Rachman Arifin menjalani sidang pertama atas dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News