Sidang Obstruction of Justice, Arif Rachman Ajukan Pembelaan

Sidang Obstruction of Justice, Arif Rachman Ajukan Pembelaan - GenPI.co
Terdakwa Arif Rachman saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Ferry/GenPI

Adapun pengajuan eksepsi tersebut akan disampaikan pada Jumat (28/10).

Seperti diketahui, Arif Rachman Arifin menjalani sidang pertama atas dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya