Tepis Tudingan Terima Rp500 Juta, Natalia Rusli: Alvin Lim Maling Teriak Maling

Tepis Tudingan Terima Rp500 Juta, Natalia Rusli: Alvin Lim Maling Teriak Maling - GenPI.co
Pengacara Natalia Rusli melaporkan Alvin Lim. (dok pribadi)

GenPI.co - Pengacara Natalia Rusli mendatangi Polres Jakarta Selatan, melaporkan dugaan terkait pengaduan palsu atau fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya melalui media elektronik.

Terlapornya adalah Alvin Lim, Christoper Halim dan Serly Kuganda.

"Ya, saya ke sini (Polres  Jaksel) untuk melaporkan pencemaran nama baik saya di media sosial," ucap Natalia Rusli kepada awak media, Sabtu (29/10).

BACA JUGA:  Viral, Terdakwa Alvin Lim Teriak-teriak di Ruang Sidang

Pendiri Master Trust Law Firm itu menyebut kasus pencemaran nama baik dirinya terjadi pada 10 April 2021.

Natalia melaporkan Alvin Lim, Christoper Halim dan Serly Kuganda dengan Nomor LP/B/3034/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Simulasi Capres, Ganjar Pranowo Tetap Juara

Dia mengaku menjadi korban informasi menyesatkan yang dilakukan secara keji dan tanpa hak ke media sosial oleh ketiga terlapor.  

"Saya bersama Pak Chairul Amir; mantan Sesjamdatun Kejaksaan Agung, menjadi korban fitnah Alvin Lim dkk lewat medsos," ungkapnya.

BACA JUGA:  Eggi Sudjana Ungkap Bambang Tri Mencabut Gugatan Ijazah Jokowi

Dalam berbagai berita, oleh Alvin Lim dan Sherly Kuganda, Natalia Rusli disebut telah melakukan pekerjaan yang dikategorikan sebagai 'markus' atau makelar kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya