Penetapan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Tak Ada Motif Politik

Penetapan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Tak Ada Motif Politik - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada motif politik sama sekali terkait dengan penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (19/9).

"Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau mau motif politik, mungkin diumumkan sejak masih ribut-ribut kemarin, tidak ada," ucap Laode M. Syarif.

BACA JUGAImam Nahrawi Teteskan Air Mata, Pamit dengan Pegawai Kemenpora

Syarif juga mengklarifikasi soal pernyataan Imam yang baru mengetahui statusnya sebagai tersangka setelah jumpa pers oleh KPK, Rabu (18/9) sore. Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan untuk Imam dan Ulum sejak 28 Agustus 2019.

"Saya juga ingin mengklarifikasi dari pernyataan Menpora bahwa dia baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah karena kami sudah kirimkan  kalau kami menetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban dari KPK untuk menyampaikan surat kepada beliau dan beliau sudah menerimanya beberapa minggu lalu," ungkap Syarif. (Benardy Ferdiansyah/ANT)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya