Sampaikan Belasungkawa, Kuat Maruf Ditekan untuk Bongkar Kebohongan

Sampaikan Belasungkawa, Kuat Maruf Ditekan untuk Bongkar Kebohongan - GenPI.co
Tangkapan layar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

Sementara itu, Rosti menganggap permintaan maaf Kuat Maruf sangat terlambat.

"Minta maaf sesudah anak aku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian. Kita sama-sama ciptaan Tuhan, kok, baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada Ibu Yosua," ujar Rosti.

Adapun Kuat Maruf didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Barang Bukti yang Belum Pernah Dipublikasi

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya