
Sementara itu, Rosti menganggap permintaan maaf Kuat Maruf sangat terlambat.
"Minta maaf sesudah anak aku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian. Kita sama-sama ciptaan Tuhan, kok, baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada Ibu Yosua," ujar Rosti.
Adapun Kuat Maruf didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Barang Bukti yang Belum Pernah Dipublikasi
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News