Putri: Yosua Pernah Minta Bantuan Memindahkan Adiknya ke Polda Jambi

Putri: Yosua Pernah Minta Bantuan Memindahkan Adiknya ke Polda Jambi - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pelukan saat sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Terdakwa Putri Candrawathi menegaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pernah meminta bantuannya untuk memindahkan adiknya, Mahareza Rizky, ke Polda Jambi.

Hal itu diungkapkan Putri meluruskan pernyataan Reza, adik Yosua terkait pernah beberapa kali chat WhatsApp.

Putri menjelaskan dirinya tidak pernah memberitahu nomor handphone kepada Reza. 

BACA JUGA:  Ibu Brigadir J Marah Besar ke Kuat Maruf: Kalian Hancurkan Harapan Anak Saya

Akan tetapi, dia menyebut saat itu Yosua yang meminta izin untuk memberikan nomornya kepada Reza.

"Sebab, saat itu yosua meminta bantuan untuk memindahkan Reza ke Polda Jambi karena mau dekat dengan orang tuanya. Setelah itu, saya memfasilitasi kepada suami (Ferdy Sambo, red)," ucap dia saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Barang Bukti yang Belum Pernah Dipublikasi

Pada akhirnya, kata Putri, suaminya membantu memindahkan Reza ke Polda Jambi.

Sementara itu, Putri menyatakan terkait pemberian hadiah pada 1 juli 2022 senilai Rp 5 juta dilakukannya dalam rangka HUT Bhayangkara.

BACA JUGA:  Kuat Maruf Minta Maaf, Ayah Brigadir J: Biar Saya Lihat Bola Mata Kamu

"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya