Pengakuan Ismail Bolong Bikin Gerah Mahfud MD dan KPK

Pengakuan Ismail Bolong Bikin Gerah Mahfud MD dan KPK - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO: Antara

KPK telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang merupakan program bersama kementerian/lembaga.

Gerakan itu melibatkan pemerintah daerah dan "stakeholder" lain dalam penyelamatan sumber daya alam sektor sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan, dan perikanan sejak 2015.

Ali menjelaskan pihkanya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan terdiri atas KPK, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Terkait Video Ismail Bolong, IPW dan ISESS Buka Suara

Menurutnya Satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia.

"Mulai dari banyaknya penerbitan izin usaha pertambangan yang tidak berstatus 'clean and clear' hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI)," ujar Ali.

BACA JUGA:  Ribuan Santri Sukabumi Doakan Airlangga Jadi Presiden 2024

Ali mengatakan perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan agar risiko korupsi itu bisa dicegah dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal.

Seperti diketahui, pengakuan Ismail Bolong soal tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA:  Refly Harun Ungkap Jokowi Tak Pantas Menjabat Presiden dari Sisi Hukum

Namun, Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya