Mantan Kabais: 1 Desember Harus Sudah Ada Pengganti Jenderal Andika

Mantan Kabais: 1 Desember Harus Sudah Ada Pengganti Jenderal Andika - GenPI.co
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (foto: Antara)

GenPI.co - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman Ponto menyoroti masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan berakhir pada 1 Desember 2022.

“Jadi, mau atau tidak, 1 Desember kita harus sudah punya panglima baru,” ujar Ponto dalam YouTube Total Politik, Minggu (13/11).

Dirinya juga menegaskan bahwa pergantian jabatan tertinggi militer Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Segera Pensiun Sebagai Panglima TNI, Komisi I DPR RI Bilang Begini

“Meskipun Jenderal Andika ulang tahun pada 21 Desember, akan tetapi perhitungan pensiunnya nanti dihabiskan sampai 30 November saja,” tuturnya.

Dengan demikian, menurutnya, Indonesia harus sudah memiliki panglima TNI pada awal desember dan tidak boleh memperpanjang jabatan Andika.

BACA JUGA:  DPR RI Tegaskan Belum Terima Surat Masuk Pergantian Panglima TNI Jenderal Andika

“1 Desember harusnya sudah ada pejabat baru, tidak boleh pejabat lama,” kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa undang-undang sudah mengatur agar panglima TNI dijabat bergiliran antar matra angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.

BACA JUGA:  Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa

Oleh sebab itu, menurutnya, Laksamana TNI Yudo Margono seharusnya memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai panglima TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya