Sulastri awalnya telah dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Namun, tiba-tiba nama Sulastri diduga digugurkan dengan alasan tidak memenuhi syarat karena melewati batas umur.
Kemudian, posisinya di peringkat ketiga diganti dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.
BACA JUGA: Hillary Lasut Minta Erick Thohir Hadirkan Program Rumah Milenial di Talaud
Padahal, Sulastri sempat mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara. (*)
BACA JUGA: iForte dan BCA Mengajak Generasi Muda Untuk Mencintai Warisan Budaya
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News