Deolipa Yumara Akan Laporkan KPK Soal Pengalihan Aset Jiwasraya

Deolipa Yumara Akan Laporkan KPK Soal Pengalihan Aset Jiwasraya - GenPI.co
Pengacara Deolipa Yumara bersama Serikat Pekerja Jiwasraya menggelar konfrensi pers di Jakarta. FOTO: GenPI

GenPI.co - Polemik di tubuh asuransi Jiwasraya hingga saat ini masih belum menemukan titik terang bagi para karyawan yang bekerja di di perusahaan plat merah tersebut.

Kuasa Hukum SP Jiwasraya, Deolipa Yumara menilai perusahaan asuransi tersebut telah melakukan penggelapan aset, baik dari tanah maupun yang lain.

"Atas kejadian ini, kita dapat mengusut dari beberapa sisi, bahkan bisa juga kita laporkan ke KPK, karena ini juga bisa diindikasikan korupsi," kata Deolipa saat menggelar konfrensi pers di Jakarta, Selasa (29/12).

BACA JUGA:  Bos Tambang Laporkan Pemalsuan Data Otentik ke Bareskrim Polri

Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David menyampaikan bahwa manajemen akan melakukan rasionalisasi dan akan menutup Jiwasraya itu sendiri.

"Ini sangat mengancam nasib karyawan sebanyak 169 orang dan kami tidak setuju dengan keputusan dari manajemen," tandas David.

BACA JUGA:  Yanti Airlangga Pimpin Trauma Healing Anak Gempa Cianjur

Padahal memasuki akhir tahun 2022 seluruh karyawan Jiwasraya telah melaksanakan kerja dengan baik dan sukses.

Hotman membeberkan saat ini Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan.

BACA JUGA:  Pendiri Forkot: Ucapan Ketua BP2MI Benny Rhamdani berbahaya, Layak Dipecat

Di mana para karyawan tersebut selama ini telah melakukan instruksi Direksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya