
GenPI.co — Skors dalam gelaran rapat paripurna akhirnya dicabut dan memutuskan menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat DPR yang berlangsung hari ini, Selasa (24/9).
Penundaan pengesahan RUU ini setelah dilakukan skors selama 15 menit.
Fahri Hamzah sebelumnya memutuskan untuk dilakukan forum lobi antara pimpinan DPR dan pihak pemerintah yang diwakili Yasonna selama 15 menit.
"Dalam lobi, kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU Pemasyarakatan," jelas Fahri Hamzah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News