Mendengar pernyataan tersebut, Putri membantah kalau rekening tersebut bukan milik Brigadir J.
"Hanya mengatasnamakan saja, begitu juga dengan Ricky. Namun, keduanya merupakan uang Pak Ferdy Sambo dan kami memberikan tanggung jawab kepada mereka berdua untuk mengelola sebagai kas operasional," ungkap dia.
Putri menerangkan Ricky Rizal berwenang mengatur keuangan operasional di rumah Magelang, sedangkan Brigadir J di Jakarta.
BACA JUGA: Majelis Hakim Heran Putri Candrawathi Dengar Suara Tembakan Diam Saja
Dia bahkan mempersilakan agar transaksi kedua rekening tersebut di-print sebagai bukti.
"Kalau boleh, di-print itu rekening BNI dan BCA atas nama Ricky maupun Yosua sehingga bisa terlihat dana-dana yang dikeluarkan untuk kebutuhan kami," terang istri Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Ngaku Tak Lihat Jenazah Brigadir J Seusai Penembakan
Menanggapi hal itu, hakim menilai Putri bisa saja terkena tindak pidana pencucian uang karena menempatkan uangnya ke rekening Brigadir J dan Ricky.
Putri mengeklaim tindakannya tersebut semata untuk memudahkan pembayaran berbagai kebutuhan rumah tangga.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Akui Marah ke Ferdy Sambo Karena Dilibatkan Pembunuhan Brigadir J
Dengan demikian, dia tak harus membawakan uang atau transfer kepada mereka setiap kali ada hal yang mendesak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News