"Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tidak salah tafsir, apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," katanya.
Meskipun RUU KUHP ditunda oleh DPR dan Pemerintah, Bamsoet berharap pasal kontroversial RUU KUHP ini tetap menjadi catatan sejarah dalam perjalanan bangsa ini. (Imam Budilaksono/ANT)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News