Balas Pernyataan Luhut Pandjaitan, Mantan Penyidik KPK Ungkap Esensi OTT

Balas Pernyataan Luhut Pandjaitan, Mantan Penyidik KPK Ungkap Esensi OTT - GenPI.co
Balas Pernyataan Luhut Pandjaitan, Mantan Penyidik KPK Ungkap Esensi OTT - Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA

GenPI.co - Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak mengungkap kasus mega korupsi yang rumit.

Oleh sebab itu, dirinya tidak setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai operasi senyap tersebut tidak baik.

“Banyak kasus korupsi yang merugikan negara puluhan triliun terungkap dari perkara OTT yang relatif kecil nilai suapnya,” ujar Praswad kepada GenPI.co, Senin (26/12).

BACA JUGA:  Imbas Ucapannya Soal OTT KPK, Luhut Disebut Melukai Hati Masyarakat

Selain itu, Praswad juga mengatakan bahwa OTT dapat mengungkapkan kasus-kasus korupsi dengan cepat, tepat, dan dengan bukti yang konkrit.

“OTT dilakukan sebagai tindak lanjut dari whistleblowing system. Dengan demikian, OTT adalah satu satunya harapan orang-orang yang berani melaporkan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Mantan Capim KPK Skakmat Pengacara Tergugat, Telak!

Meski demikian, mantan penyidik KPK tersebut menilai masih banyak kasus yang tidak ditindaklanjuti KPK dalam pelaporan tersebut.

“Keseluruhan hasil whistleblowing maupun aduan masyarakat terkait korupsi tidak akan pernah ada tindak lanjutnya jika OTT dilenyapkan,” kata dia.

BACA JUGA:  Kamaruddin Laporkan Penyidik Kejati Jateng ke KPK

Dia juga mengatakan keberhasilan KPK dalam melakukan OTT terbukti menarik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya