Terpidana Korupsi Kembali ke Politik, Mantan Penyidik KPK: Titik Kritis!

Terpidana Korupsi Kembali ke Politik, Mantan Penyidik KPK: Titik Kritis! - GenPI.co
Terpidana Korupsi Kembali ke Politik, Mantan Penyidik KPK: Titik Kritis. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengaku tidak terkejut dengan kembalinya Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP Muhammad Romahurmuziy ke panggung politik.

Seperti diketahui, Romahurmuziy merupakan mantan terpidana kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2019.

“Hal tersebut sangat biasa mengingat komitmen indonesia dalam pemberantasan korupsi memang sudah pada titik kritis,” ujar Praswand kepada GenPI.co, Senin (9/1).

BACA JUGA:  OTT KPK Berikan Stigma Buruk Bagi Indonesia di Mata Dunia

Menurutnya, pemberantasan korupsi di tanah air sangat mengkhawatirkan dan tidak memiliki komitmen yang kuat hampir di semua lini kehidupan sosial.

“Buktinya, lembaga penegak hukum KPK justru melakukan TWK, sementara pimpinannya terbukti berkali-kali melanggar kode etik,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tak Setuju dengan Luhut, Mantan Penyidik KPK Beber Dampak Positif OTT

Selain itu, Praswand juga mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR melakukan perubahan besar pemberantsan korupsi lewat revisi UU KPK.

“Masih banyak langkah-langkah yang memukul mundur perjuangan panjang pemberantasan korupsi sejak Reformasi 1998,” kata dia.

BACA JUGA:  Mantan Penyidik KPK Minta Luhut Pandjaitan Hati-hati Bicara Soal OTT

Dirinya mengaku akan terkejut apabila ada entitas yang mempunyai komitmen serius dalam berjuang memberantas korupsi dan menegakan integritas di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya