
Seperti diketahui, KPK menanhan Imam Nahrawi selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Guntur. Imam sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.(Benardy Ferdiansyah/ANT)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News