Tersangka Penganiayaan David Bertambah, Perekam Aksi Brutal Mario Terseret

Tersangka Penganiayaan David Bertambah, Perekam Aksi Brutal Mario Terseret - GenPI.co
Perekam aksi brutal penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (foto: Antara)

GenPI.co - Perekam aksi brutal penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan S atau SLRPL (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.

SLRPL sendiri merupakan teman dari anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satrio.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Ayahnya Tajir Mampus

Saat kasus penganiayaan terjadi, SLRPL merekam aksi bengis tersebut dan membiarkannya begitu saja tanpa adanya pencegahan.

Hal tersebut dijabarkan secara langsung oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Korban Terkapar Masih Dihajar

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," beber Ade Ary, Kamis (23/2).

Ade Ary menuturkan pengalihan status S yang awalnya dari saksi menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Gus Yaqut Tidak Terima

Polisi menerangkan sejumlah peran dari teman Mario yang turut menjadi tersangka yakni menyetujui ajakannya menemaninya untuk memukuli korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya