LPSK menerima permohonan perlindungan terhadap David karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formal maupun materiel.
Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.
Selain korban David, saat ini LPSK juga telah melakukan penelaahan permohonan perlindungan dari tiga orang saksi, termasuk Agnes yakni teman perempuan tersangka Mario Dandy.(Ant)
BACA JUGA: Ayah Mario Dandy Satriyo Tidak Akui Rubicon dan Kendaraan Mewah Miliknya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News