Mahasiswa Harap Rektor Universitas Udayana Bali Dimiskinkan Jika Bersalah

Mahasiswa Harap Rektor Universitas Udayana Bali Dimiskinkan Jika Bersalah - GenPI.co
Mahasiswa Universitas Udayana Bali harap rektor Prof I Nyoman Gde Antara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dimiskinkan jika bersalah. (Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Padma mengungkapkan ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya menjadi ketua panitia pada 201, sehingga rektor saat itu yakni Prof Raka Sudewi yang menjadi atasannya pun harus diusut.

Padma mengaku BEM PM Unud kesulitan menelusuri dana SPI karena pihak kampus selama ini tak transparan. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya