Rektor Universitas Udayana Bali Respons Statusnya Jadi Tersangka

Rektor Universitas Udayana Bali Respons Statusnya Jadi Tersangka - GenPI.co
Rektor Universitas Udayana Bali memberikan respons terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi dana SPI. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

Antara mengatakan dirinya hanya menjalankan apa yang telah menjadi tugas pokok dan fungsi seperti pada regulasi Kemenristekdikti.

“Dana SPI itu terpenting tidak mengalir ke kami. Kami bisa buktikan,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya