Polisi Tapanuli Utara Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba

Polisi Tapanuli Utara Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba - GenPI.co
Polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Sumatera Utara (Sumut), Bripka JBS ditangkap polisi dari Polres Tapanuli Utara karena mengonsumsi narkoba. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Sumatera Utara (Sumut), Bripka JBS ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara karena mengonsumsi narkoba.

Pria 37 tahun tersebut ditangkap di depan kantor Polsek Sipahutar, Sabtu (18/3). Petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa batang bukti lain, seperti pipa kaca kosong, bong, dan jarum suntik.

BACA JUGA:  Dilihat Petugas BNN, Irfan Hakim Dicurigai Jadi Pengguna Narkoba

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Ipda Gaung Wira Utama menjelaskan semua barang bukti itu ada di dalam tas milik Bripka JBS.

“Bripka JBS mengakui narkoba yang dimilikinya berasal dari HJS dan LA,” kata Ipda Gaung, Kamis (23/3).

BACA JUGA:  Umur 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Pengedar Narkoba, Sehari Untung Rp 1 Juta

Petugas lantas memburu HJS dan LA. Usaha keras yang dilakukan petugas membuahkan hasil manis.

Tim Opsnal Polres Tapanuli Utara menangkap kedua pelaku di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.

BACA JUGA:  Adik Sesalkan Ammar Zoni Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Petugas menyita beberapa barang bukti, seperti sabu-sabu dengan berat bruto 5,43 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya