Wiranto: Demo Boleh, Tapi Jangan Rusuh 

Wiranto: Demo Boleh, Tapi Jangan Rusuh  - GenPI.co
Menkopolhum Wiranto. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan bahwa demonstrasi memang diperbolehkan sebagai hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi jangan sampai berbuat rusuh.

"Demonstrasi atau dengan sebutan lain menyampaikan pendapat di muka umum itu diizinkan. Bahkan, diatur dalam UU," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/9).

Ia memperkirakan bahwa pada Selasa (1/10) masih akan ada demonstrasi dari berbagai macam kelompok masyarakat dan organsiasi kemasyarakatan (ormas) bersamaan pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih.

Namun, kata dia, demonstrasi tetap diatur dan harus mematuhi aturan, seperti izin dan laporan kepada kepolisian mengenai pelaksanaan demonstrasi, seperti jumlah peserta, tema, lokasi, hingga waktunya.

"Berapa jumlahnya (peserta), temanya apa, di mana, jam berapa sampai berapa. Nah, kalau demonstrasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku maka demonstrasi tidak menakutkan, tidak mengkhawatirkan masyarakat, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.

Persoalannya, kata dia, jika demonstrasi itu berlangsung anarkis, melanggar aturan, bahkan terkadang sampai menyerang aparat keamanan.

"Ini bukan demonstrasi lagi, namun satu gerakan yang dilakukan perusuh untuk merusuh," tegasnya.

Sebagai langkah pengamanan, kata dia, pihaknya sudah mengoordinasikan dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk mempersiapkan pasukan guna menjaga ketertiban dan keamanan. (Zuhdiar Laeis/ANT)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya