GenPI.co - Pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan Bareskrim Polri.
Seteru artis cantik Nikita Mirzani itu seharusnya datang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan senjata api ilegal.
“Yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir panggilan kami kedua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Diritipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (6/4).
BACA JUGA: KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani Klaim Doanya Dikabulkan
Pihaknya pun tidak akan tinggal diam setelah Dito Mahendra mangkir dari panggilan kedua.
Djuhandhani menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Ahmad Sahroni Jangan Diam
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melayangkan panggilan ketiga kepada Dito Mahendra.
“Penyidik akan membawa perintah membawa,” kata Djuhandhani.
BACA JUGA: KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani Anggap Kado Terindah
Djuhandhani menjelaskan langkah itu sudah sesuai Pasal 112 ayat dua KUHAP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News