Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kadinkes Dompu NTB: Saya Dizalimi

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kadinkes Dompu NTB: Saya Dizalimi - GenPI.co
Kepala Dinas Kesehatan Dompu, NTB Maman merasa dizalimi karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/HO-Setda Kabupaten Dompu)

Maman selanjutnya mendengar kabar Polda NTB menyampaikan pelaksana proyek telah melunasi kerugian sebesar Rp 800 juta dari potensi kerugian negara Rp 600 juta.

Meski sudah dikembalikan dan bahkan melebihi potensi kerugian negara, ternyata kasus tersebut masih berjalan. Dia pun ditetapkan tersangka pada 3 April 2023 lalu.

“Apa yang saya alami ini merupakan kezaliman luar biasa,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Sebanyak 5.557 Orang Terdampak Bencana Banjir di Bima NTB

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya