Bupati Meranti Gadai Kantor Rp 100 Miliar, Pemkab Cicil Rp 3 Miliar Sebulan

Bupati Meranti Gadai Kantor Rp 100 Miliar, Pemkab Cicil Rp 3 Miliar Sebulan - GenPI.co
Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil menggadaikan kantor bupati ke bank dengan nilai Rp 100 miliar. Foto: Rivan Awal Lingga/Antara

GenPI.co - Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil menggadaikan kantor bupati ke bank dengan nilai Rp 100 miliar.

"Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini," ucap Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar, Rabu (13/4).

Dia menjelaskan uang Rp 100 miliar dari hasil gadai digunakan untuk pembangunan jalan di Kepulauan Meranti.

BACA JUGA:  KPK Sita Sejumlah Barang Bukti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Keputusan Adil menggadaikan kantor bupati Meranti pun membuat pemerintah kabupaten (pemkab) terkena getahnya.

Pemkab Kepulauan Meranti harus menanggung beban dan mengangsur miliar rupiah per bulan.

BACA JUGA:  Kena OTT KPK, Bupati Meranti Pakai Uang Korupsi untuk Maju Pilgub Riau

"Yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp 3 miliar per bulan,” ucap Asmar.

Asmar menuturkan utang ke bank juga berbunga. Pemkab pun harus membayar bunga apabila telat membayar.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Tersangka, Tersangkut 3 Kasus

“Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar,” kata Asmar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya