Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Diberi Posisi Ketum PKN

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Diberi Posisi Ketum PKN - GenPI.co
Anas Urbaningrum diberi jabatan sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto: Dok/Hafidz Mubarak/Antara

GenPI.co - Anas Urbaningrum diberi jabatan sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengaku akan menyerahkan jabatannya kepada Anas pada pertengahan Juli 2023.

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas," kata Gede Pasek, Jumat (12/5).

BACA JUGA:  Bebas, Anas Urbaningrum Ogah Langsung Terjun Politik Praktis

Gede Pasek meyakini PKN akan lebih berkembang jika dipimpin Anas Urbaningrum.

Gede Pasek menjelaskan PKN sudah melalui dua etape. Etape pertama ialah lolos verifikasi Kemenkumham.

BACA JUGA:  Anas Urbaningrum Bebas, Aktivis Pemuda: Zalim dan Sarat Muatan Politis

Etape kedua ialah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gede Pasek menjelaskan setengah jalan etape ketiga PKN ada di tangannya.

“Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," ucap Gede Pasek.

BACA JUGA:  Anas Urbaningrum Bebas Diundur, HMI Tetap Siap Sambut Meriah

Mantan politikus Partai Demokrat itu mengaku akan menyerahkan jabatannya setelah Anas Urbaningrum bebas murni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya