Johnny G Plate Ditahan, Jokowi: Kejaksaan Agung Profesional

Johnny G Plate Ditahan, Jokowi: Kejaksaan Agung Profesional - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Kejaksaan Agung bekerja dengan profesional sebelum Johnny G Plate dijadikan tersangka dan ditahan atas dugaan kasus korupsi BTS. Foto: Gilang Galiartha/Antara

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja dengan profesional sebelum Johnny G Plate dijadikan tersangka dan ditahan atas dugaan kasus korupsi pengadaan base transceiver station (BTS).

Jokowi pun menepis anggapan ada politisasi dalam penanganan kasus yang menjerat Menkominfo itu.

Dugaan politisasi itu sempat menyeruak karena Johnny G Plate adalah menteri dari Partai Nasdem.

BACA JUGA:  Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD: Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi Hukum

Nasdem sendiri sudah mendeklarasikan diri mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi, Jumat (19/5).

BACA JUGA:  Johnny G Plate Ditahan, Surya Paloh Minta Kader Tidak Terprovokasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan pemerintah menghormati proses hukum terhadap Johnny G Plate.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.

BACA JUGA:  Ajang Penghargaan Untuk Public Figure, Johnny Andrean Awards ke-11 Berlangsung Meriah

Dia menuturkan Menko Polhukam Mahfud MD akan bertugas sebagai pelaksana tugas (plt) Menkominfo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya