Jumlah Siswi Korban Tindakan Asusila Guru SD di Aceh Utara Jadi 21 Anak

Jumlah Siswi Korban Tindakan Asusila Guru SD di Aceh Utara Jadi 21 Anak - GenPI.co
Jumlah siswi SD yang menjadi korban dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh gurunya di Aceh Utara sebanyak 21 anak.(Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Aceh Utara)

Orang tua yang merasa keberatan selanjutnya melaporkan ke Polres Aceh Utara. Atas dasar itu lah, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

M dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan hukuman hingga 200 bulan penjara. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya