Balita Tewas Tertabrak dalam Peristiwa Kecelakaan di Samarinda

Balita Tewas Tertabrak dalam Peristiwa Kecelakaan di Samarinda - GenPI.co
Polisi menetapkan tersangka seorang sopir berstatus honorer yang terlibat kecelakaan di Samarinda hingga menyebabkan balita tewas. (Foto: Antaranews Kaltim/Fandi)

GenPI.co - Polisi menetapkan tersangka seorang sopir berstatus honorer yang terlibat kecelakaan di Samarinda hingga menyebabkan balita tewas.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan sopir berstatus honorer berinisial AA (25) tersebut saat ini telah ditahan.

“Akibat kelalaian mengemudi minibus, bocah usia empat tahun tertabrak,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/5).

BACA JUGA:  Kronologis Petugas LLAJ Nyaris Terlindas Truk di Samarinda

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam pada Senin (15/5) lalu.

Kronologis dari peristiwa ketika korban berinisial MF (4) bermain pasir di area masuk kendaraan rumah sakit.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Wanita di Samarinda Racik Pil Ineks Pakai Obat Nyamuk

Secara tiba-tiba, AA yang mengemudikan mobil merek Innova milik dinas RS Atma Husada Mahakam menabrak korban.

“Pelaku sempat menolong dengan membawa korban ke RSUD AWS. Tetapi nyawa korban tak terselamatkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Viral TNI Gadai Motor di Samarinda, Kasad Dudung Hadiahi Kenaikan Pangkat

Korban diketahui merupakan anak dari pemilik kantin rumah sakit. Ketika peristiwa itu, MF sedang tidak dalam pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya