"Selanjutnya, penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari Rutan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan, " kata Trunoyudo.
Dia pun berterima kasih kepada netizen yang sudah memberikan kontrol sosial di media sosial (medsos). (ant)
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Mario Dandy Satriyo
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News