Polisi Kerahkan 11 Anggota Bersertifikat Terapkan Tilang Manual di Bandung

Polisi Kerahkan 11 Anggota Bersertifikat Terapkan Tilang Manual di Bandung - GenPI.co
Polisi mengerahkan sebelas anggota polisi bersertifit untuk melakukan penindakan tilang manual di Bandung. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

GenPI.co - Polisi mengerahkan sebelas anggota polisi bersertifit untuk melakukan penindakan tilang manual di Bandung, Jawa Barat.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual ini untuk menekan tindak pelanggaran lalu lintas.

Dia mengaku pemberlakuan tilang manual ini baru mulai diterapkan pada Senin (5/6) di wilayah hukum Kota Bandung.

BACA JUGA:  Momen Libur Panjang, Daop 2 Bandung Catat Kenaikan Pelanggan Kereta Api 45 Persen

“Sebelumnya tanggal 1 Juni sudah bisa diberlakukan. Tetapi kami fokus long weekend. Jadi baru hari ini diterapkan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (5/6).

Eko mengungkapkan petugas yang melakukan penilangan ini ada sebanyak 11 orang. Mereka juga telah bersertifikasi.

BACA JUGA:  Gading Marten dan Awkarin Siap Gemparkan Grand Opening Tiger Club Paskal Bandung

“Hanya petugas bersertifikasi yang bisa melakukan penilangan. Tetapi kalau untuk pemeriksaan, semua anggota Polri bisa,” tuturnya.

Eko menjelaskan sebelas petugas yang telah tersertifikasi itu nantinya berkeliling atau bersiaga di titik tertentu.

BACA JUGA:  Bursa Transfer Liga 1: Persib Bandung Buang Supersub Andalan

Lokasi yang akan menjadi fokusnya yakni wilayah yang banyak pelanggaran lalu lintas dan tidak terpantau kamera ETLE atau tilang elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya