Dugaan Setor Uang, 8 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan

Dugaan Setor Uang, 8 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan - GenPI.co
Sebanyak 8 anggota Brimob Polda Riau ditahan dengan penempatan khusus untuk kepentingan kode etik kasus dugaan setor uang ke atasan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

GenPI.co - Polda Riau menahan pada penempatan khusus terhadap Kompol Petrus dan tujuh anggota Brimob lain dalam kasus dugaan setor uang ke atasan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penempatan khusus terhadap Kompol Petrus Hottiner Simamora tersebut.

“Menjalani patsus (penempatan khusus) sejak Kamis (8/6) kemarin,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/6).

BACA JUGA:  Atasan Anggota Brimob Polda Riau Dicopot Setelah Terjerat Kasus Setor Uang

Nandang mengungkapkan untuk tujuh anggota Brimob lain yang juga dipastus merupakan perwira dengan pangkat AKP.

Mereka menjalani patus berlaku untuk 30 hari ke depan dalam rangka proses penanganan kode etik.

BACA JUGA:  Kronologis Anggota Brimob Polda Riau Setor Uang ke Atasan dan Dimutasi

“Tujuh anggota Brimob itu salah satunya AKP M. Mereka dipatsus untuk kepentingan proses kode etik sebelum disidang,” tuturnya.

Dia mengaku penempatan khusus terhadap delapan anggota Brimob ini juga atas perintah Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

BACA JUGA:  Kebakaran di Riau Akibatkan 2 Anak Meninggal Dunia dan 5 Rumah Ludes

“Kapolda menginstruksikan supaya anggota yang melakukan pelanggaran ditindak tegas,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya