
Sedangkan sisanya, berusia 18. 22 dan 24 tahun. Mereka yang di bawah umur diserahkan ke Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Bekasi.
“Untuk PSK dewasa diserahkan ke Balai Kesejahteraan Sosial Citeureup Bogor,” ucapnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News