Polisi Tangkap 5 Anggota Geng yang Hendak Tawuran di Bogor

Polisi Tangkap 5 Anggota Geng yang Hendak Tawuran di Bogor - GenPI.co
Polisi menangkap lima anggota kelompok geng yang hendak melakukan tawuran di Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Linna Susanti)

GenPI.co - Polisi menangkap lima anggota kelompok geng yang hendak melakukan tawuran di Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan tersebut setelah polisi berhasil mengidentifikasi akan ada tawuran pada Selasa (13/6).

Rencana tawuran dua kelompok geng yang beranggota remaja di bawah umur tersebut akan dilakukan di wilayah Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

BACA JUGA:  Kasus Prostitusi di Puncak Bogor Terbongkar, 9 Orang Diamankan

“Ada dua kelompok yang hendak tawuran, yaitu geng Melati Street dan geng Tunggilis atau FBI,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/6).

Lima pelaku ditangkap karena membawa senjata tajam berupa celurit yang berpotensi membahayakan.

BACA JUGA:  5 Ekor Buaya Dievakuasi Taman Safari Bogor dari Permukiman Warga

Terdeteksinya rencana aksi tawuran itu setelah tim dari Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek menggelar patroli.

Bismo mengungkapkan lima orang itu dikenai UU memberikan senjata tajam nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

BACA JUGA:  Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup di Jalur Puncak Bogor Jawa Barat

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap para anggota geng lainnya yang sebelumnya melarikan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya