Kejagung Tetapkan Yusrizki Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Total Sudah 8

Kejagung Tetapkan Yusrizki Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Total Sudah 8 - GenPI.co
Kejagung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo pada 2020-2022. Foto: Laily Rahmawaty/Antara

Sebelumnya, Yusrizki pernah beberapa kali diperiksa sebagai pejabat di perusahaan swasta yang bergerak di bidang penyediaan barang yang diduga turut menyuplai para subkontraktor proyek BTS Kominfo.

Kejagung sendiri sebelumnya sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi BTS. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya