Langgar Aturan, 776 Kendaraan Terkena Tilang Manual di Ternate

Langgar Aturan, 776 Kendaraan Terkena Tilang Manual di Ternate - GenPI.co
Sebanyak 776 kendaraan terkena tilang manual di Ternate, Maluku Utara karena melakukan pelanggaran. (Foto: ANTARA/Abdul Fatah)

Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara Kompol Hendra Gunawan berharap digelarnya kembali tilang manual ini bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.

“Saat tilang elektronik, masih banyak masyarakat yang abai terhadap ketentuan berlalu lintas,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya